infoperaturan.id – Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2016
 Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2016 ini mengatur tentang tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 6 Tahun 2013 tentang Pedoman Retensi Arsip Keuangan
 PERTIMBANGAN
 Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan
  - bahwa dalam rangka menjamin keselamatan dan keamanan arsip keuangan sebagai bukti pertanggungjawaban dalam penyelenggaraan pemerintahan, perlu disusun pedoman retensi arsip keuangan;
- bahwa Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2013 tentang Pedoman Retensi Arsip Keuangan masih terdapat kekurangan dan belum mengakomodir seluruh kegiatan penyelenggaraan pemerintahan urusan keuangan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 6 Tahun 2013 tentang Pedoman Retensi Arsip Keuangan;
DETAIL PERATURAN
   Entitas
 Arsip Nasional Republik Indonesia
       Tentang
 Peraturan Kepala ANRI Tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 6 Tahun 2013 tentang Pedoman Retensi Arsip Keuangan
    Ditetapkan Tanggal
 11 Januari 2016
    Diundangkan Tanggal
 15 Januari 2016
    Berlaku Tanggal
 15 Januari 2016
    Sumber
 Berita Negara Tahun 2016 Nomor 58
     STATUS PERATURAN
  Mengubah : 
  - Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2013 tentang Pedoman Retensi Arsip Keuangan 
Download PDF (581.43 KB)
  Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
 Reupload Via : https://drive.google.com
 Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.