INFO PERATURAN – Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Angka Pengenal Nomor Pertimbangan Teknis dan Keputusan Kepala Badan Pegawai Negara Tentang Pemberhentian dan Pemberian Pensiun Bagi Pegawai Negri Sipil Berpangkat Pembina Utama Muda Golongan Ruang IVc ke Atas Selain Pemberhentian dan Pemberian Pensiun Bagi Pegawai Negri Sipil yang Menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Utama dan Madya Serta Pejabat Fungsional Keahlian Utama
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Lampiran II Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 01 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 18 Tahun 2008 tentang Penetapan Angka Pengenal Nomor Pertimbangan Teknis, Nomor Persetujuan Teknis, dan Nomor Surat/Surat Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara/Kepala Kantor Regional Badan Kepegawaian Negara tentang Mutasi Kepegawaian Pegawai Negeri Sipil dan Lampiran Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 10 Tahun 2011 tentang Perubahan Ke dua Atas Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 18 Tahun 2008 tentang Penetapan Angka Pengenal Nomor Pertimbangan Teknis, Nomor Persetujuan Teknis, dan Nomor Surat/Surat Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara/Kepala Kantor Regional Badan Kepegawaian Negara tentang Mutasi Kepegawaian Pegawai Negeri Sipil
Download Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 1 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.go.id
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.