Peraturan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 21 Tahun 2017

Peraturan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 21 Tahun 2017

infoperaturan.id – Peraturan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 21 Tahun 2017

Peraturan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 21 Tahun 2017 ini mengatur tentang tentang Tugas Belajar dan Izin Belajar Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional

PERTIMBANGAN

Peraturan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 21 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk mengembangkan kompetensi setiap pegawai Aparatur Sipil Negara dilakukan melalui pendidikan, pelatihan, seminar, kursus dan penataran;
  2. bahwa untuk meningkatkan pengembangan kompetensi melalui pendidikan Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional perlu mengatur tentang Tugas Belajar dan Izin Belajar di lingkungan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional tentang Tugas Belajar dan Izin Belajar di Lingkungan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional

Nomor
21 Tahun 2017

Tahun
2017

Tentang
Peraturan Kepala BKKBN Tentang Tugas Belajar dan Izin Belajar Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional

Ditetapkan Tanggal

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (226.58 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://jdih.bkkbn.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar