
infoperaturan.id – Peraturan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 21 Tahun 2017
Peraturan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 21 Tahun 2017 ini mengatur tentang tentang Tugas Belajar dan Izin Belajar Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional
PERTIMBANGAN
Peraturan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 21 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk mengembangkan kompetensi setiap pegawai Aparatur Sipil Negara dilakukan melalui pendidikan, pelatihan, seminar, kursus dan penataran;
- bahwa untuk meningkatkan pengembangan kompetensi melalui pendidikan Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional perlu mengatur tentang Tugas Belajar dan Izin Belajar di lingkungan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional tentang Tugas Belajar dan Izin Belajar di Lingkungan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://jdih.bkkbn.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.