
infoperaturan.id – Peraturan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 7 Tahun 2018
Peraturan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 7 Tahun 2018 ini mengatur tentang tentang Data Rutin
PERTIMBANGAN
Peraturan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 7 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 45 Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2014 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Keluarga Berencana, dan Sistem Informasi Keluarga, perlu menetapkan Peraturan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional tentang Data Rutin.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://jdih.bkkbn.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.