infoperaturan.id – Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 90/SK/2007
Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 90/SK/2007 ini mengatur tentang tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Koordinasi Penanaman Modal
DETAIL PERATURAN
Entitas
Badan Koordinasi Penanaman Modal
Tentang
Peraturan Kepala BKPM Tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Koordinasi Penanaman Modal
Ditetapkan Tanggal
03 Desember 2007
Berlaku Tanggal
03 Desember 2007
Sumber
https://jdih.bkpm.go.id/ : 74 HLM
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 4 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Koordinasi Penanaman Modal
Diubah dengan :
- Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 10 Tahun 2018 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 90/SK/2007 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Koordinasi Penanaman Modal
- Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 6 Tahun 2017 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 90/SK/2007 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Koordinasi Penanaman Modal
- Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 90/SK/2007 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Koordinasi Penanaman Modal
- Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 4/P/2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 90/Sk/2007 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Badan Koordinasi Penanaman Modal
Download PDF (7.17 MB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.