Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 14 Tahun 2017

Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 14 Tahun 2017

infoperaturan.id – Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 14 Tahun 2017

Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 14 Tahun 2017 ini mengatur tentang tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Badan Metereologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor Kep. 12 Tahun 2010 tentang Tata Cara Tetap Pelaksanaan Pembuatan Gas Hidrogen dan Pemeliharaan Tabung Gas

DETAIL PERATURAN

Entitas
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika

Nomor
14 Tahun 2017

Tahun
2017

Tentang
Peraturan Kepala BMKG Tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Badan Metereologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor Kep. 12 Tahun 2010 tentang Tata Cara Tetap Pelaksanaan Pembuatan Gas Hidrogen dan Pemeliharaan Tabung Gas

Ditetapkan Tanggal
25 Agustus 2017

Diundangkan Tanggal
18 September 2017

Berlaku Tanggal
18 September 2017

Sumber
BN.2017/No.1284, jdih.bmkg.go.id : 10 hlm.

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor KEP.12 Tahun 2010 tentang Tata Cara Tetap Pelaksanaan Pembuatan Gas Hidrogen dan Pemeliharaan Tabung Gas

Download PDF (3.13 MB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar