Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 24 Tahun 2015 Tentang Kendaraan Dinas di Lingkungan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 24 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa dalam rangka terciptanya tertib administrasi, tertib fisik dan tertib hukum, dalam hal perencanaan, pengadaan, penggunaan, pemeliharaan dan pengawasan kendaraan dinas guna mendukung kelancaran tugas dan fungsi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika, perlu mengatur mengenai kendaraan dinas di lingkungan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan. Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika tentang Kendaraan Dinas di Lingkungan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 24 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.