Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor KEP.9 Tahun 2010 ini mengatur tentang tentang Prosedur Standar Operasional Pelaksanaan Peringatan Dini, Pelaporan, dan Diseminasi Informasi Cuaca Ekstrim
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
Klasifikasi Arsip Perpustakaan Nasional
Pendaftaran dan Penghargaan Naskah Kuno
Pengembangan Kualitas Sumber Daya Manusia Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga…