
Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 2B Tahun 2020 Tentang Pola Karier Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana
Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 2B Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk menyelaraskan potensi pegawai Badan Nasional Penanggulangan Bencana yang mampu menyelenggarakan tugas pemerintahan dan pembangunan secara profesional, bertanggung jawab, bersih, transparan, dan akuntabel serta bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme, diperlukan upaya pembinaan karier bagi Pegawai Negeri Sipil Baden Nasional Penanggulangan Bencana;
- bahwa dalam pelaksanaan pembinaan karier sebagaimana dimaksud dalam huruf a diperlukan panduan yang dapat memberi arah yang jelas bagi pola karier pegawai berbasis kompetensi;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana tentang Pola Karier Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 2B Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.