Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 7 Tahun 2014

Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 7 Tahun 2014

Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Lembaga Sertifikasi Profesi Penanggulangan Bencana

Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 7 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, mewujudkan sumber daya manusia yang kompeten, serta memberikan pengakuan dan penghargaan profesi di bidang Penanggulangan Bencana, dipandang perlu untuk membentuk Lembaga Sertifikasi Profesi Penanggulangan Bencana;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana tentang Lembaga Sertifikasi Profesi Penanggulangan Bencana;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Badan Nasional Penanggulangan Bencana

Nomor
7 Tahun 2014

Tahun
2014

Tentang
Perka BNPB Tentang Lembaga Sertifikasi Profesi Penanggulangan Bencana

Ditetapkan Tanggal
01 April 2014

Diundangkan Tanggal
06 Mei 2014

Berlaku Tanggal
06 Mei 2014

Sumber
BN. 2014/NO.599, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :

  1. Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 7 Tahun 2014 tentang Lembaga Sertifikasi Profesi Penanggulangan Bencana

Download Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 7 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar