Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Lembaga Sertifikasi Profesi Penanggulangan Bencana
Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 7 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, mewujudkan sumber daya manusia yang kompeten, serta memberikan pengakuan dan penghargaan profesi di bidang Penanggulangan Bencana, dipandang perlu untuk membentuk Lembaga Sertifikasi Profesi Penanggulangan Bencana;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana tentang Lembaga Sertifikasi Profesi Penanggulangan Bencana;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Badan Nasional Penanggulangan Bencana
Tentang
Perka BNPB Tentang Lembaga Sertifikasi Profesi Penanggulangan Bencana
Ditetapkan Tanggal
01 April 2014
Diundangkan Tanggal
06 Mei 2014
Berlaku Tanggal
06 Mei 2014
Sumber
BN. 2014/NO.599, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
- Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 7 Tahun 2014 tentang Lembaga Sertifikasi Profesi Penanggulangan Bencana
Download Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 7 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.