Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 12 Tahun 2017

Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 12 Tahun 2017

infoperaturan.id – Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 12 Tahun 2017

Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 12 Tahun 2017 ini mengatur tentang tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor PER-1265/K/SU/2011 tentang Pejabat Yang Berwenang Menolak atau Memberikan Izin Perkawinan dan Perceraian Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan

DETAIL PERATURAN

Entitas
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan

Nomor
12 Tahun 2017

Tahun
2017

Tentang
Perka BKPP Tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor PER-1265/K/SU/2011 tentang Pejabat Yang Berwenang Menolak atau Memberikan Izin Perkawinan dan Perceraian Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan

Ditetapkan Tanggal
28 Agustus 2017

Diundangkan Tanggal
30 Agustus 2017

Berlaku Tanggal
30 Agustus 2017

Sumber

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan Dan Pembangunan Nomor Per-1265/K/SU/2011 Tentang Pejabat Yang Berwenang Menolak Atau Memberikan Izin Perkawinan Dan Perceraian Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Badan Pengawasan Keuangan Dan Pembangunan

Download PDF (1.45 MB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://jdih.bpkp.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar