Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 12 Tahun 2014

infoperaturan.id – Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 12 Tahun 2014

Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 12 Tahun 2014 ini mengatur tentang tentang Pembentukan Perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Kepulauan Provinsi Sulawesi Tenggara

PERTIMBANGAN

Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 12 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa dalam rangka meningkatkan efektifitas pelayanan dibidang pertanahan maka perlu dibentuk Perwakilan Kantor Pertanahan di Kabupaten Konawe Kepulauan;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu ditetapkan dengan Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Badan Pertanahan Nasional
Nomor
12 Tahun 2014
Tahun
2014
Tentang
Perka BPN Tentang Pembentukan Perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Kepulauan Provinsi Sulawesi Tenggara
Ditetapkan Tanggal
20 Oktober 2014
Diundangkan Tanggal
18 November 2014
Berlaku Tanggal
18 November 2014
Sumber
BN. 2014/NO.1793, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (30.94 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

infopera

Share
Published by
infopera

Recent Posts

Permenpan RB Nomor 23 Tahun 2024

Jabatan Fungsional di Bidang Pertanian

8 bulan ago

Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 17 Tahun 2024

Klasifikasi Arsip Perpustakaan Nasional

8 bulan ago

Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 16 Tahun 2024

Pendaftaran dan Penghargaan Naskah Kuno

8 bulan ago

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 43 Tahun 2024

Pengembangan Kualitas Sumber Daya Manusia Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga…

8 bulan ago