infoperaturan.id – Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 2 Tahun 2014
Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 2 Tahun 2014 ini mengatur tentang tentang Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia
PERTIMBANGAN
Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 2 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk memberikan pelayanan pertanahan kepada masyarakat secara optimal, dibutuhkan jumlah pegawai yang cukup di lingkungan Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia;
- bahwa pada saat ini pemenuhan kebutuhan pegawai sebagaimana dimaksud pada huruf a, yang dilakukan melalui pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil masih belum mencukupi, sehingga perlu dilakukan pengadaan Pegawai Tidak Tetap;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia tentang Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.