Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 5 Tahun 2014

Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 5 Tahun 2014

infoperaturan.id – Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 5 Tahun 2014

Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 5 Tahun 2014 ini mengatur tentang tentang Pembentukan Perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Sabu Raijua Provinsi Nusa Tenggara Timur

PERTIMBANGAN

Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 5 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu ditetapkan dengan Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia;
  2. bahwa dalam rangka meningkatkan efektifitas pelayanan dibidang pertanahan maka perlu dibentuk Kantor Pertanahan di beberapa daerah Kabupaten/Kota;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Badan Pertanahan Nasional

Nomor
5 Tahun 2014

Tahun
2014

Tentang
Perka BPN Tentang Pembentukan Perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Sabu Raijua Provinsi Nusa Tenggara Timur

Ditetapkan Tanggal
28 Mei 2014

Diundangkan Tanggal
12 Juni 2014

Berlaku Tanggal
12 Juni 2014

Sumber
BN. 2014/NO.778, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (31.75 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar