infoperaturan.id – Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 9 Tahun 2014
Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 9 Tahun 2014 ini mengatur tentang tentang Pembentukan Perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu Provinsi Lampung
PERTIMBANGAN
Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 9 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa dalam rangka meningkatkan efektifitas pelayanan dibidang pertanahan maka perlu dibentuk Kantor Pertanahan di beberapa daerah Kabupaten/Kota;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu ditetapkan dengan Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.