Peraturan Kepala BKN Nomor 45 Tahun 2015

Peraturan Kepala BKN Nomor 45 Tahun 2015

Peraturan Kepala BKN Nomor 45 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 13 Tahun 2012 Tentang Tata Cara Pemberian Pemotongan dan Penghentian Pembayaran Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Kepegawaian Negara

Peraturan Kepala BKN Nomor 45 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa sesuai Peraturan Presiden Nomor 120 Tahun 2015 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Kepegawaian Negara terdapat perubahan besaran nilai Tunjangan Kinerja yang diperoleh Pegawai di Lingkungan Badan Kepegawaian Negara;
  2. bahwa Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 13 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pemberian, Pemotongan, dan Penghentian Pembayaran Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Kepegawaian Negara sudah tidak sesuai, sehingga perlu diubah;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 13 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pemberian, Pemotongan, dan Penghentian Pembayaran Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Kepegawaian Negara;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Badan Kepegawaian Negara (BKN)

Nomor
45 Tahun 2015

Tahun
2015

Tentang
Perka BKN Tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 13 Tahun 2012 Tentang Tata Cara Pemberian Pemotongan dan Penghentian Pembayaran Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Kepegawaian Negara

Ditetapkan Tanggal
06 November 2015

Diundangkan Tanggal
11 November 2015

Berlaku Tanggal
11 November 2015

Sumber
BN.2015/NO.1693, JDIH PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Kepala BKN Nomor 12 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pemberian, Pemotongan, dan Penghentian Pembayaran Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Kepegawaian Negara

Mengubah :

  1. Peraturan Kepala BKN Nomor 13 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pemberian, Pemotongan, dan Penghentian Pembayaran Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Kepegawaian Negara

Download Peraturan Kepala BKN Nomor 45 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar