Peraturan Kepala BKN Nomor 49 Tahun 2015

Peraturan Kepala BKN Nomor 49 Tahun 2015

Peraturan Kepala BKN Nomor 49 Tahun 2015 Tentang Pedoman Penyusunan Karya Tuliskarya Ilmiah Assessor Sumber Daya Manusia Aparatur

Peraturan Kepala BKN Nomor 49 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa dalam Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2012 tentang Jabatan Fungsional Assessor Sumber Daya Manusia Aparatur dan Angka Kreditnya, pengembangan profesi bagi Jabatan Fungsional Assessor Sumber Daya Manusia Aparatur antara lain berupa pembuatan karya tulis/karya ilmiah di bidang penilaian kompetensi manajerial;
  2. bahwa untuk menjamin kelancaran dan keseragaman penyusunan karya tulis/karya ilmiah dalam rangka pengembangan profesi bagi Jabatan Fungsional Assessor Sumber Daya Manusia Aparatur, perlu dibuat pedoman penyusunan karya tulis/karya ilmiah bagi Assessor Sumber Daya Manusia Aparatur;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara tentang Pedoman Penyusunan Karya Tulis/Karya Ilmiah Assessor Sumber Daya Manusia Aparatur;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Badan Kepegawaian Negara (BKN)

Nomor
49 Tahun 2015

Tahun
2015

Tentang
Perka BKN Tentang Pedoman Penyusunan Karya Tuliskarya Ilmiah Assessor Sumber Daya Manusia Aparatur

Ditetapkan Tanggal
16 Desember 2015

Diundangkan Tanggal
28 Desember 2015

Berlaku Tanggal

Sumber
BN.2015/NO.1954, JDIH PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Kepala BKN Nomor 49 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar