Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 1 Tahun 2021

Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 1 Tahun 2021

Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Audit Kinerja dan Audit dengan Tujuan Tertentu

Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 1 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk optimalisasi pelaksanaan tugas pokok Kepolisian Negara Republik Indonesia, diperlukan alat kontrol terhadap kinerja dan aktivitas pelaksanaan tugas melalui audit kinerja dan audit dengan tujuan tertentu;
  2. bahwa Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2011 tentang Pengawasan dan Pemeriksaan Rutin di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia telah dicabut dengan Peraturan Kepolisian Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pencabutan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2011 tentang Pengawasan dan Pemeriksaan Rutin di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia, sehingga Kepolisian Negara Republik Indonesia memerlukan pengaturan pelaksanaan audit kinerja dan audit dengan tujuan tertentu yang dilakukan secara independen, objektif dan profesional berdasarkan standar audit untuk menilai kebenaran, kecermatan, kredibilitas dan keandalan informasi mengenai pengelolaan dan pertanggungjawaban Kepala Satuan Kerja terhadap pelaksanaan program kegiatan Kepolisian Negara Republik Indonesia;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia tentang Audit Kinerja dan Audit dengan Tujuan Tertentu;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kepolisian Negara

Nomor
1 Tahun 2021

Tahun
2021

Tentang
Perkap Tentang Audit Kinerja dan Audit dengan Tujuan Tertentu

Ditetapkan Tanggal
2 Januari 2021

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Silahkan download Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 1 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:

Download PDF (782.15 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar