Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 17 Tahun 2007

Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 17 Tahun 2007

Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 17 Tahun 2007 Tentang Tata Kearsipan di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia

Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 17 Tahun 2007 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa guna pelaksanaan tugas pokok, fungsi dan peranan Kepolisian Negara Republik Indonesia, khususnya dalam rangka penyelenggaraan administrasi umum pada bidang kearsipan, perlu menetapkan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia tentang Tata Kearsipan di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kepolisian Negara Republik Indonesia

Nomor
17 Tahun 2007

Tahun
2007

Tentang
Perkap Tentang Tata Kearsipan di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia

Ditetapkan Tanggal
17 Agustus 2007

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber
Berita Negara Tahun 2007 Nomor 18

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Silahkan download Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 17 Tahun 2007 melalui link di bawah ini:

Download PDF (404.46 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar