
Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 18 Tahun 2006 Tentang Pelatihan dan Kurikulum Satuan Pengamanan
Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 18 Tahun 2006 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk memperoleh tenaga Satuan Pengamanan yang profesional dan mampu melaksanakan tugasnya dengan baik, maka diperlukan adanya program pelatihan bagi Satuan Pengamanan;
- bahwa dalam pelaksanaan pelatihan diperlukan adanya ketentuan pelatihan dan kurikulum pelatihan Satuan Pengamanan sebagai pedoman sehingga diperoleh hasil pelatihan yang berhasil dan berdaya guna;
- bahwa untuk menunjang pelaksanaan pelatihan perlu menunjuk lembaga pelaksana pelatihan yang mempunyai legalitas dan kompetensi;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b , dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Kapolri tentang Pelatihan dan Kurikulum Satuan Pengamanan;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 18 Tahun 2006 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.