Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 19 Tahun 2011

Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 19 Tahun 2011

Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 19 Tahun 2011 Tentang Pencalonan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam Pemilihan Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah

Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 19 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa Kepolisian Negara Republik Indonesia selaku alat negara yang berperan dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, wajib bersikap netral dalam kehidupan politik, tidak melibatkan diri pada kegiatan politik praktis, dan tidak menggunakan hak memilih dan dipilih;
  2. bahwa pemilihan Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah secara langsung oleh rakyat merupakan salah satu kegiatan politik praktis, dan sebagai sarana perwujudan kedaulatan rakyat guna menghasilkan pemerintahan yang demokratis berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
  3. bahwa untuk menghasilkan Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah sesuai aspirasi rakyat secara demokratis, setiap warga negara Indonesia termasuk anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia dapat mengajukan diri sebagai calon kepala daerah/wakil kepala daerah dalam proses pemilihan sepanjang memenuhi persyaratan yang ditetapkan;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia tentang Pencalonan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia Dalam Pemilihan Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kepolisian Negara Republik Indonesia

Nomor
19 Tahun 2011

Tahun
2011

Tentang
Perkap Tentang Pencalonan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam Pemilihan Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah

Ditetapkan Tanggal
24 Oktober 2011

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber
Berita Negara Tahun 2011 Nomor 676

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Silahkan download Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 19 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:

Download PDF (245.34 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar