
Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 19 Tahun 2017 Tentang Pelaksanaan Promosi Jabatan Terbuka di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia
Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 19 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk menghadapi tantangan tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia yang semakin kompleks, diperlukan sumber daya manusia yang profesional melalui pembinaan karier yang terarah, terencana, dan berkesinambungan;
- bahwa setiap anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia mendapatkan kesempatan yang sama dalam pembinaan karier termasuk promosi jabatan yang didasarkan atas penilaian kinerja, prestasi, mental dan kepribadian;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia tentang Pelaksanaan Promosi Jabatan Terbuka di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 19 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.