Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 2 Tahun 2023

Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 2 Tahun 2023

Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 2 Tahun 2023 Tentang Penyesuaian Lulusan Program Pendidikan Strata Dua dan Strata Tiga Kedinasan dengan Lulusan Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah dan Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia

Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 2 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk mendukung tugas-tugas kepolisian, Kepolisian Negara Republik Indonesia membutuhkan sumber daya manusia yang profesional dan unggul yang dibentuk melalui program-program pendidikan yang diselenggarakan oleh lembaga pendidikan dan pelatihan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
  2. bahwa untuk menjaga keberlangsungan proses penyelenggaraan Program Pendidikan Strata Dua dan Strata Tiga kedinasan Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian serta meningkatkan animo dan motivasi belajar Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pendidikan akademik Program Pendidikan Strata Dua dan Strata Tiga kedinasan, serta jalur Pendidikan vokasi sekolah staf dan pimpinan tinggi dan sekolah staf dan pimpinan menengah, perlu dilakukan Penyesuaian lulusannya dengan lulusan Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah dan Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi.
  3. bahwa Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2016 tentang Penyetaraan Lulusan Program Pendidikan Strata Dua dan Strata Tiga Kedinasan dengan Lulusan Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah dan Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi telah dicabut dengan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pencabutan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2016 tentang Penyetaraan Lulusan Program Pendidikan Strata Dua dan Strata Tiga Kedinasan dengan Lulusan Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah dan Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi.
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a sampai dengan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia tentang Penyesuaian Lulusan Program Pendidikan Strata Dua dan Strata Tiga Kedinasan dengan Lulusan Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah dan Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kepolisian Negara Republik Indonesia

Nomor
2 Tahun 2023

Tahun
2023

Tentang
Perkap Tentang Penyesuaian Lulusan Program Pendidikan Strata Dua dan Strata Tiga Kedinasan dengan Lulusan Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah dan Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia

Ditetapkan Tanggal
5 Juli 2023

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 2 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar