infoperaturan.id – Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 15 Tahun 2022
Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 15 Tahun 2022 ini mengatur tentang tentang Perubahan atas Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 8 Tahun 2021 tentang Indikator Kinerja Utama Lembaga Administrasi Negara Tahun 2021-2024
PERTIMBANGAN
Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 15 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk menyesuaikan dengan dinamika kebutuhan pelaksanaan kegiatan dan anggaran, perlu melakukan perubahan indikator kinerja pada unit kerja di lingkungan Lembaga Administrasi Negara.
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 8 Tahun 2021 tentang Indikator Kinerja Utama Lembaga Administrasi Negara Tahun 2021-2024 sudah tidak sesuai dengan kebutuhan sehingga perlu diubah.
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara tentang Perubahan atas Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 8 Tahun 2021 tentang Indikator Kinerja Utama Lembaga Administrasi Negara Tahun 2021-2024.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
- Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 8 Tahun 2021
Indikator Kinerja Utama Lembaga Administrasi Negara Tahun 2021-2024 - Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 15 Tahun 2022
Perubahan atas Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 8 Tahun 2021 tentang Indikator Kinerja Utama Lembaga Administrasi Negara Tahun 2021-2024
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.