Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/jasa Pemerintah Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Petunjuk Teknis dan Standar Operasional Prosedur Tata Kelola dan Pengawasan Kegiatan Pertemuan/rapat di Luar Kantor
Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/jasa Pemerintah Nomor 3 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa dalam rangka melaksanakan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pedoman Pembatasan Pertemuan/Rapat di Luar Kantor dalam Rangka Peningkatan Efisiensi dan Efektifitas Kerja Aparatur, serta meningkatkan efektifitas pelaksanaan kegiatan pertemuan/rapat di luar kantor dan tata cara pengawasan dan evaluasi pelaksanaan kegiatan pertemuan/rapat di luar kantor, perlu menyempurnakan Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 15 Tahun 2015 tentang Petunjuk Teknis dan Standar Operasional Prosedur Tata Kelola dan Pengawasan Kegiatan Pertemuan/Rapat di Luar Kantor.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 15 Tahun 2015 tentang Petunjuk Teknis dan Standar Operasional Prosedur (SOP) Tata Kelola dan Pengawasan Kegiatan Pertemuan/Rapat di Luar Kantor
Download Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/jasa Pemerintah Nomor 3 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.