Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Disiplin Kehadiran Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Perpustakaan Nasional
Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 3 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa dalam meningkatkan disiplin Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Perpustakaan Nasional, perlu mengubah ketentuan tentang waktu toleransi kedatangan bagi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Perpustakaan Nasional;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional tentang Perubahan atas Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 1 Tahun 2015 tentang Disiplin Kehadiran Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Perpustakaan Nasional;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 3 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.