infoperaturan.id – Peraturan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Nomor PER-07/1.01/PPATK/08/12 Tahun 2012
Peraturan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Nomor PER-07/1.01/PPATK/08/12 Tahun 2012 ini mengatur tentang tentang Organisasi dan Tata Kerja Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan
Nomor
PER-07/1.01/PPATK/08/12 Tahun 2012
Tentang
Perka PPATK Tentang Organisasi dan Tata Kerja Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan
Ditetapkan Tanggal
09 Agustus 2012
Diundangkan Tanggal
13 Agustus 2012
Berlaku Tanggal
13 Agustus 2012
Sumber
BN 2017/ NO 817; https://jdih.ppatk.go.id/ : 32 HLM
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Nomor 03 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan
Mencabut :
- Keputusan Kepala PPATK Nomor: KEP 3/3/KEP.PPATK/2004 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja PPATK sebagaimana diubah dengan Keputusan Kepala PPATK Nomor: KEP71A/1.01/PPATK/09/08 tentang Perubahan Atas Keputusan Kepala PPATK Nomor: KEP 3/3/KEP.PPATK/2004 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja PPATK
Download PDF (143.97 KB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.