Peraturan Kepolisian Negara Nomor 7 Tahun 2018

Peraturan Kepolisian Negara Nomor 7 Tahun 2018

Peraturan Kepolisian Negara Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Peraturan Kepala Kepolisian Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Peraturan Kepolisian

Peraturan Kepolisian Negara Nomor 7 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 11 Tahu n 2016 tentang Pembentukan Peraturan Kepolisian, merupakan salah satu peraturan kebijakan yang materi muatannya berlaku secara internal di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia, sehingga perlu diganti;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia tentang Pencabutan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan Peraturan Kepolisian;
  3. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 8 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 201 1 tentang Pembentukan Peraturan PerUndang-Undangan, jenis peraturan perUndang-Undangan mencakup peraturan yang ditetapkan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, Badan Pemeriksaan Keuangan, Komisi Yudisial, Bank Indonesia, Menteri, Badan, Lembaga atau setingkat yang dibentuk dengan Undang-Undang atau pemerintah atas perintah Undang-Undang, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Gubernur, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota, Bupati/Walikota, Kepala Desa atau yang setingkat, sehingga keberadaan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia diubah menjadi Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang materi muatannya mengikat secara umum dan/ atau meru pakan pendelegasian dari peraturan perUndang-Undangan yang lebih tinggi;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kepolisian Negara

Nomor
7 Tahun 2018

Tahun
2018

Tentang
Peraturan Polri Tentang Peraturan Kepala Kepolisian Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Peraturan Kepolisian

Ditetapkan Tanggal
21 Juni 2018

Diundangkan Tanggal
26 Juni 2018

Berlaku Tanggal
26 Juni 2018

Sumber
BN. 2018/NO.797, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Kepolisian Negara Nomor 7 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar