Peraturan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Pencabutan Peraturan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Nomor 005/PER.KOMNAS HAM/IX/2014 tentang Penerapan Manajemen Risiko di Lingkungan Komnas HAM
Peraturan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Nomor 3 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa Komisi Nasional Hak Asasi Manusia mempunyai sebuah Sekretariat Jenderal yang bertugas menyelenggarakan dukungan di bidang teknis operasional dan administratif kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia dan dalam melaksanakan sistem pengendalian intern secara komprehensif diperlukan penerapan manajemen risiko;
- bahwa penerapan manajemen risiko di lingkungan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia merupakan bentuk penyelenggaraan dukungan di bidang teknis operasional dan administratif kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia dan telah dimuat dalam Peraturan Sekretaris Jenderal Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Nomor 3 Tahun 2023 tentang Manajemen Risiko di Lingkungan Sekretariat Jenderal Komisi Nasional Hak Asasi Manusia;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia tentang Pencabutan Peraturan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Nomor 005/PER.KOMNAS HAM/IX/2014 tentang Penerapan Manajemen Risiko di Lingkungan Komnas HAM;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Nomor 3 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.