Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 14 Tahun 2013

Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 14 Tahun 2013

infoperaturan.id – Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 14 Tahun 2013

Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 14 Tahun 2013 ini mengatur tentang tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2013 tentang Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

DETAIL PERATURAN

Entitas
Komisi Pemilihan Umum

Nomor
14 Tahun 2013

Tahun
2013

Tentang
Peraturan KPU Tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2013 tentang Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

Ditetapkan Tanggal
02 Agustus 2013

Diundangkan Tanggal
14 Agustus 2013

Berlaku Tanggal
14 Agustus 2013

Sumber
BN.2013/No.1016, jdih.kpu.go.id : 5 hlm.

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 14 Tahun 2018 tentang Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Daerah

Diubah dengan :

  1. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 22 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2013 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Daerah Sebagaimana Diubah Dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 14 Tahun 2013

Mengubah :

  1. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2013 tentang Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

Download PDF (207.42 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar