Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 17 Tahun 2014

Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 17 Tahun 2014

infoperaturan.id – Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 17 Tahun 2014

Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 17 Tahun 2014 ini mengatur tentang tentang dana Kampanye Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2014

DETAIL PERATURAN

Entitas
Komisi Pemilihan Umum

Nomor
17 Tahun 2014

Tahun
2014

Tentang
Peraturan KPU Tentang dana Kampanye Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2014

Ditetapkan Tanggal
16 April 2014

Diundangkan Tanggal
16 April 2014

Berlaku Tanggal
16 April 2014

Sumber
BN.2014/No.496, jdih.kpu.go.id : 25 hlm.

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 24 Tahun 2018 tentang Dana Kampanye Pemilihan Umum

Diubah dengan :

  1. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 28 Tahun 2014

Mencabut :

  1. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 50 Tahun 2009 tentang Pedoman Pelaporan Dana Kampanye Peserta Pemilu Dalam Penyelenggaraan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2009
  2. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 22 Tahun 2009 tentang Pedoman Audit Pemilu Presiden dan Wakil Presiden tahun 2009

Download PDF (3.92 MB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar