Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 20 Tahun 2014

Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 20 Tahun 2014

infoperaturan.id – Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 20 Tahun 2014

Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 20 Tahun 2014 ini mengatur tentang tentang Pemungutan, Penghitungan dan Rekapitulasi Suara Bagi Warga Negara Republik Indonesia di Luar Negeri dalam Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2014

DETAIL PERATURAN

Entitas
Komisi Pemilihan Umum

Nomor
20 Tahun 2014

Tahun
2014

Tentang
Peraturan KPU Tentang Pemungutan, Penghitungan dan Rekapitulasi Suara Bagi Warga Negara Republik Indonesia di Luar Negeri dalam Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2014

Ditetapkan Tanggal
16 April 2014

Diundangkan Tanggal
16 April 2014

Berlaku Tanggal
16 April 2014

Sumber
BN.2014/No.499, jdih.kpu.go.id : 50 hlm.

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2019 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara Dalam Pemilihan Umum

Diubah dengan :

  1. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 30 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 20 Tahun 2014 Tentang Pemungutan, Penghitungan dan Rekapitulasi Suara Bagi Warga Negara Republik Indonesia di Luar Negeri Dalam Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2014

Mencabut :

  1. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 46 Tahun 2009

Download PDF (5.7 MB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar