infoperaturan.id – Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 20 Tahun 2014
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 20 Tahun 2014 ini mengatur tentang tentang Pemungutan, Penghitungan dan Rekapitulasi Suara Bagi Warga Negara Republik Indonesia di Luar Negeri dalam Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2014
DETAIL PERATURAN
Entitas
Komisi Pemilihan Umum
Tentang
Peraturan KPU Tentang Pemungutan, Penghitungan dan Rekapitulasi Suara Bagi Warga Negara Republik Indonesia di Luar Negeri dalam Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2014
Ditetapkan Tanggal
16 April 2014
Diundangkan Tanggal
16 April 2014
Berlaku Tanggal
16 April 2014
Sumber
BN.2014/No.499, jdih.kpu.go.id : 50 hlm.
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2019 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara Dalam Pemilihan Umum
Diubah dengan :
- Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 30 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 20 Tahun 2014 Tentang Pemungutan, Penghitungan dan Rekapitulasi Suara Bagi Warga Negara Republik Indonesia di Luar Negeri Dalam Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2014
Mencabut :
- Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 46 Tahun 2009
Download PDF (5.7 MB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.