Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 36 Tahun 2018

Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 36 Tahun 2018

infoperaturan.id – Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 36 Tahun 2018

Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 36 Tahun 2018 ini mengatur tentang tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Pembentukan dan Tata Kerja Panitia Pemilihan Kecamatan, Panitia Pemungutan Suara, dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum

DETAIL PERATURAN

Entitas
Komisi Pemilihan Umum

Nomor
36 Tahun 2018

Tahun
2018

Tentang
Peraturan KPU Tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Pembentukan dan Tata Kerja Panitia Pemilihan Kecamatan, Panitia Pemungutan Suara, dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum

Ditetapkan Tanggal
09 November 2018

Diundangkan Tanggal
09 November 2018

Berlaku Tanggal
09 November 2018

Sumber
BN.2018/No.1516, jdih.kpu.go.id : 13 hlm.

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2018 tentang Pembentukan dan Tata Kerja Panitia Pemilihan Kecamatan, Panitia Pemungutan Suara, dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum

Download PDF (1.15 MB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar