
infoperaturan.id – Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2014
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2014 ini mengatur tentang tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 28 Tahun 2013 Tentang Pemungutan, Penghitungan dan Rekapitulasi Suara Bagi Warga Negara Republik Indonesia di Luar Negeri dalam Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Tahun 2014
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2019 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara Dalam Pemilihan Umum
Mengubah :
- Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 28 Tahun 2013 tentang Pemungutan, Penghitungan dan Rekapitulasi Suara Bagi Warga Negara Republik Indonesia di Luar Negeri Dalam Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Tahun 2014
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.