Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 9 Tahun 2014

infoperaturan.id – Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 9 Tahun 2014

Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 9 Tahun 2014 ini mengatur tentang tentang Penyusunan Daftar Pemilih untuk Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2014

DETAIL PERATURAN

Entitas
Komisi Pemilihan Umum
Nomor
9 Tahun 2014
Tahun
2014
Tentang
Peraturan KPU Tentang Penyusunan Daftar Pemilih untuk Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2014
Ditetapkan Tanggal
21 Maret 2014
Diundangkan Tanggal
24 Maret 2014
Berlaku Tanggal
24 Maret 2014
Sumber
BN.2014/No.376, jdih.kpu.go.id : 21 hlm.

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 12 Tahun 2018 tentang Penyusunan Daftar Pemilih di Luar Negeri Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum
  2. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 11 Tahun 2018 tentang Penyusunan Daftar Pemilih di Dalam Negeri Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum

Mencabut :

  1. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 14 Tahun 2009

Download PDF (852.96 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

infopera

Recent Posts

Permenpan RB Nomor 23 Tahun 2024

Jabatan Fungsional di Bidang Pertanian

11 bulan ago

Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 17 Tahun 2024

Klasifikasi Arsip Perpustakaan Nasional

11 bulan ago

Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 16 Tahun 2024

Pendaftaran dan Penghargaan Naskah Kuno

11 bulan ago

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 43 Tahun 2024

Pengembangan Kualitas Sumber Daya Manusia Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga…

11 bulan ago