
Peraturan Komisi Yudisial Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Seleksi Calon Hakim Ad Hoc Hak Asasi Manusia di Mahkamah Agung
Peraturan Komisi Yudisial Nomor 1 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa dalam rangka menjalankan ketentuan Pasal 13 huruf a Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2004 tentang Komisi Yudisial, perlu disusun mekanisme seleksi calon Hakim ad hoc Hak Asasi Manusia di Mahkamah Agung;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan untuk memberikan kepastian hukum, perlu menetapkan Peraturan Komisi Yudisial tentang Tata Cara Seleksi Calon Hakim Ad Hoc Hak Asasi Manusia di Mahkamah Agung;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Peraturan Komisi Yudisial Nomor 1 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.