
Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 14 Tahun 2019 Tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Analis Kebijakan
Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 14 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk mengembangkan kompetensi sumber daya manusia dalam bidang kajian dan analisis kebijakan publik, perlu ditetapkan kerangka kualifikasi nasional Indonesia analis kebijakan;
- bahwa kerangka kerja sebagaimana dimaksud dalam huruf a dilaksanakan untuk menyandingkan, menyetarakan, dan mengintegrasikan antara bidang pendidikan dan bidang pelatihan kerja serta pengalaman kerja dalam rangka pemberian pengakuan kompetensi kerja agar sesuai dengan struktur pekerjaan analis kebijakan;
- bahwa untuk memberikan dasar dan kepastian hukum dalam menerapkan kerangka kualifikasi nasional Indonesia analis kebijakan, diperlukan pengaturan mengenai penerapan kerangka kualifikasi nasional Indonesia analis kebijakan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Lembaga Administrasi Negara tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Analis Kebijakan;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 14 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.