Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Program Penguatan Kapasitas Penelitian Berbasis Mobilitas Sumber Daya Manusia
Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Nomor 1 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk meningkatkan kapasitas penelitian nasional dalam membangun daya saing dan kemandirian bangsa, perlu menyelenggarakan program penguatan kapasitas penelitian berbasis mobilitas sumber daya manusia;
- bahwa penyelenggaraan program penguatan kapasitas penelitian berbasis mobilitas sumber daya manusia sebagaimana dimaksud dalam huruf a sangat penting untuk meningkatkan publikasi ilmiah internasional, invensi dan inovasi, hilirisasi hasil penelitian, dan membangun jejaring kerja sama penelitian;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia tentang Program Penguatan Kapasitas Penelitian Berbasis Mobilitas Sumber Daya Manusia;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Nomor 1 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.