Peraturan Mahkamah Agung Nomor 12 Tahun 2016

Peraturan Mahkamah Agung Nomor 12 Tahun 2016

Peraturan Mahkamah Agung Nomor 12 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Penyelesaian Perkara Pelanggaran Lalu Lintas

Peraturan Mahkamah Agung Nomor 12 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa penyelenggaraan peradilan dilaksanakan dengan asas sederhana, cepat, dan biaya ringan untuk membuka akses yang luas bagi masyarakat dalam memperoleh keadilan;
  2. bahwa Pengadilan bersama dengan Kepolisian dan Kejaksaan adalah lembaga yang diberikan amanat untuk menyelenggarakan pengelolaan perkara pelanggaran lalu lintas berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana dan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta peraturan terkait lainnya;
  3. bahwa pelayanan pengadilan adalah kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan masyarakat khususnya pencari keadilan yang diselenggarakan oleh Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya berdasarkan peraturan perUndang-Undangan dan prinsip-prinsip pelayanan publik;
  4. bahwa penyelesaian dan pengelolaan perkara pelanggaran lalu lintas tertentu selama ini tidak optimal sehingga perlu dilakukan pengaturan agar keadilan dan pelayanan publik dapat dirasakan oleh masyarakat atau pencari keadilan;
  5. bahwa untuk menjalankan fungsi pelayanan publik, terutama dalam pengelolaan perkara pelanggaran lalu lintas, Mahkamah Agung perlu menyusun tata cara penyelesaian perkara pelanggaran lalu lintas;
  6. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a sampai dengan huruf e, perlu menetapkan Peraturan Mahkamah Agung tentang Tata Cara Penyelesaian Perkara Pelanggaran Lalu Lintas;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Mahkamah Agung

Nomor
12 Tahun 2016

Tahun
2016

Tentang
Peraturan MA Tentang Tata Cara Penyelesaian Perkara Pelanggaran Lalu Lintas

Ditetapkan Tanggal
09 Desember 2016

Diundangkan Tanggal
16 Desember 2016

Berlaku Tanggal
16 Desember 2016

Sumber
BN. 2016/NO.1921, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Mahkamah Agung Nomor 12 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar