infoperaturan.id – Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 08/PMK/2006
Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 08/PMK/2006 ini mengatur tentang tentang Pedoman Beracara dalam Sengketa Kewenangan Konstitusional Lembaga Negara
PERTIMBANGAN
Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 08/PMK/2006 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa berdasarkan pertimbangan-pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, b, dan c di atas, perlu diterbitkan Peraturan Mahkamah Konstitusi tentang Pedoman Beracara dalam Sengketa Kewenangan Konstitusional Lembaga Negara;
- bahwa Mahkamah Konstitusi berwenang untuk mengatur lebih lanjut hal-hal yang diperlukan bagi kelancaran pelaksanaan tugas dan kewenangannya;
- bahwa salah satu kewenangan Mahkamah Konstitusi adalah memutus sengketa kewenangan lembaga negara yang kewenangannya diberikan oleh Undang-Undang Dasar;
- bahwa ketentuan hukum acara untuk perkara sengketa kewenangan sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi belum cukup lengkap;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Mahkamah Konstitusi
Tentang
Peraturan MK Tentang Pedoman Beracara dalam Sengketa Kewenangan Konstitusional Lembaga Negara
Ditetapkan Tanggal
18 Juli 2006
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download PDF (63.23 KB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.