Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Produk Hukum Mahkamah Konstitusi
Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 3 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 1 Tahun 2012 tentang Produk Hukum Mahkamah Konstitusi dipandang tidak sesuai lagi dengan hukum acara sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi sehingga perlu diganti dengan Peraturan Mahkamah Konstitusi yang baru;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 3 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.