Peraturan Menteri Agama Nomor 12 Tahun 2024

Peraturan Menteri Agama Nomor 12 Tahun 2024

Peraturan Menteri Agama Nomor 12 Tahun 2024 Tentang Penyelenggaraan Penilaian Kompetensi Pegawai Aparatur Sipil Negara pada Kementerian Agama

PERTIMBANGAN

Peraturan Menteri Agama Nomor 12 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk mendapatkan profil kompetensi pegawai Aparatur Sipil Negara pada Kementerian Agama, perlu diselenggarakan penilaian kompetensi.
  2. bahwa untuk menyelenggarakan penilaian kompetensi sebagaimana dimaksud dalam huruf a secara independen, objektif, valid, reliabel, dan transparan, perlu pengaturan mengenai penyelenggaraan penilaian kompetensi.
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Agama tentang Penyelenggaraan Penilaian Kompetensi Pegawai Aparatur Sipil Negara pada Kementerian Agama.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Agama

Nomor
12 Tahun 2024

Tahun
2024

Tentang
Permenag Tentang Penyelenggaraan Penilaian Kompetensi Pegawai Aparatur Sipil Negara pada Kementerian Agama

Ditetapkan Tanggal
3 Juli 2024

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber
Berita Negara Tahun 2024 Nomor 377

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Menteri Agama Nomor 12 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar