Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 14 Tahun 2022 Tentang Penyediaan dan Pemanfaatan Ruang Terbuka Hijau
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 14 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa saat ini Pemerintah Daerah mengalami kendala dalam pemenuhan 20% (dua puluh persen) Ruang Terbuka Hijau Publik dari luas Wilayah Kota/Kawasan Perkotaan, maka diperlukan terobosan penyediaan Ruang Terbuka Hijau;
- bahwa dalam upaya mitigasi perubahan iklim dan pencapaian misi nol emisi karbon (nett zero emission), Pemerintah Daerah berkewajiban menyediakan Ruang Terbuka Hijau yang berkualitas;
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 21 dan Pasal 22 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang, perlu menetapkan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional tentang Penyediaan dan Pemanfaatan Ruang Terbuka Hijau;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 14 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.