Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-03/MBU/07/2019 Tentang Manajemen Talenta Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara
Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-03/MBU/07/2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka penataan pola karier di lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara, telah ditetapkan Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER 02/MBU/07/2019 tentang Manajemen Karier Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara;
- bahwa untuk mewujudkan penataan pola karier yang obyektif, terencana, terbuka, tepat waktu, dan akuntabel guna memperkuat dan mengakselarasi penerapan Sistem Merit di Kementerian Badan Usaha Milik Negara, diperlukan Pegawai Negeri Sipil Kementerian Badan Usaha Milik Negara terbaik yang memiliki kualifikasi, kompetensi, dan kinerja optimal untuk mengisi jabatan struktural yang berdampak secara signifikan terhadap pencapaian visi, misi, dan strategi Kementerian Badan Usaha Milik Negara atau posisi lain yang dianggap strategis oleh Kementerian Badan Usaha Milik Negara;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara tentang Manajemen Talenta Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Badan Usaha Milik Negara
Tentang
Peraturan BUMN Tentang Manajemen Talenta Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara
Ditetapkan Tanggal
04 Oktober 2019
Diundangkan Tanggal
16 Oktober 2019
Sumber
Berita Negara RI Tahun 2019 Nomor 1196 , PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-03/MBU/07/2019 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.