Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 1 Tahun 2024

Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 1 Tahun 2024

Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal

Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 1 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk mewujudkan organisasi dan tata kerja yang efektif dan efisien guna meningkatkan kinerja pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, perlu melakukan penataan organisasi dan tata kerja Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal;
  2. bahwa penataan organisasi dan tata kerja Kementerian Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal telah mendapatkan persetujuan tertulis dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 44 ayat (1) huruf b Peraturan Presiden Nomor 171 Tahun 2024 tentang Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, perlu menetapkan Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal

Nomor
1 Tahun 2024

Tahun
2024

Tentang
Permen DPDT Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal

Ditetapkan Tanggal
25 November 2024

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal
26 November 2024

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 1 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar