Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 15 Tahun 2019

infoperaturan.id – Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 15 Tahun 2019

Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 15 Tahun 2019 ini mengatur tentang tentang Budaya Kerja Pegawai Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi

PERTIMBANGAN

Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 15 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk mewujudkan etos kerja pegawai di Lingkungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi yang bersih, berwibawa, dan bertanggung jawab serta memiliki integritas dalam menjalankan tugas dan fungsi diperlukan budaya kerja di lingkungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi;
  2. bahwa untuk memberikan kemudahan dan kejelasan bagi pegawai dalam memahami nilai organisasi serta untuk peningkatan kinerja pegawai, perlu mengatur mengenai budaya kerja pegawai di lingkungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi;
  3. bahwa Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 17 Tahun 2016 tentang Budaya Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan kebutuhan organisasi, sehingga perlu diganti;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi tentang Budaya Kerja Pegawai Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi
Nomor
15 Tahun 2019
Tahun
2019
Tentang
Permendes PDTT Tentang Budaya Kerja Pegawai Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi
Ditetapkan Tanggal
30 September 2019
Diundangkan Tanggal
09 Oktober 2019
Berlaku Tanggal
09 Oktober 2019
Sumber
JDIH KEMENDESA.GO.ID

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 17 Tahun 2016 tentang Budaya Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi

Download PDF

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : http://jdih.kemendesa.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

infopera

Recent Posts

Permenpan RB Nomor 23 Tahun 2024

Jabatan Fungsional di Bidang Pertanian

11 bulan ago

Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 17 Tahun 2024

Klasifikasi Arsip Perpustakaan Nasional

11 bulan ago

Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 16 Tahun 2024

Pendaftaran dan Penghargaan Naskah Kuno

11 bulan ago

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 43 Tahun 2024

Pengembangan Kualitas Sumber Daya Manusia Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga…

11 bulan ago