
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 35 Tahun 2016 Tentang Pelaksanaan Pembangunan Kilang Minyak di dalam Negeri Oleh Badan Usaha Swasta
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 35 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa dalam rangka mewujudkan ketahanan energi, menjamin ketersediaan bahan bakar minyak, dan mengurangi ketergantungan impor bahan bakar minyak, perlu mengoptimalkan partisipasi badan usaha swasta untuk melaksanakan pembangunan kilang minyak di dalam negeri;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tentang Pelaksanaan Pembangunan Kilang Minyak di dalam Negeri oleh Badan Usaha Swasta;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 35 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.