infoperaturan.id – Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM.03/PW.007/MKP/2010
Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM.03/PW.007/MKP/2010 ini mengatur tentang tentang Penetapan Pasar Johar, Kawasan Laweyan, Candi Asu, Candi Lumbung, Candi Pendem, Keraton Kesunanan, Kompleks Masjid Ciptomulyo, Umbul Pengging, Kompleks Petirtaan Cabean Kunti, dan Situs Menggung Yang Berlokasi di Wilayah Provinsi Jawa Tengah Sebagai Benda
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://jdih.kemenparekraf.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.